lembaga perlindungan saksi dan korban siap menyerahkan pendampingan dan perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilakukan sekelompok orang bersenjata di 23 maret 2012.
kami telah melayani permohonan supaya pendampingan dan perlindungan saksi jumlah penyerangan lapas cebongan. mereka yang ingin kami dampingi bisa lebih dibandingkan 31 orang tahanan yang menyaksikan segera kejadian penembakan kepada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.
menurut dia, pada pendampingan dan perlindungan saksi tersebut serta dimungkinkan berusaha sama melalui polri.
besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang mau datang ke lapas cebongan agar melakukan pendampingan lebih-lebih dahulu terhadap para saksi.
Yang Lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah
permohonan yang diajukan supaya 31 saksi tahanan, tapi nanti bisa juga berkurang atau bahkan bertambah. saat ini daripada bagian petugas lapas yang juga sebagai saksi belum banyak permohonan untuk perlindungan, ujarnya.
ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu supaya memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.
pemberian perlindungan tersebut agar para saksi menyimpan tidak berbahaya, nyaman, dan tidak khawatir dulu memberikan keterangan pada penyelidik. kami juga menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sederat saksi serta terganggu psikologisnya, maka kami juga mau menyerahkan konseling, katanya.
lies menyampaikan, agar jenis perlindungan bagi para saksi ini nanti pihaknya dan mau bekerjasama melalui pihak lain, semisal polri.
kami dan sudah membeli nota kesepahaman melalui polri untuk perlindungan saksi selama jumlah ini, katanya.
seperti diberitakan, 31 tahanan melihat langsung penembakan pada empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.
saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada selama Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) serta adrianus candra galaja alias dedi (33).