Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah dalam jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan yang membawa lari uang tunai serta perhiasan bernilai sekitar rp6 miliar tersebut kami ringkus saat ingin menyeberang ke lampung di pelabuhan merak banten, tutur kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku tersebut terdiri dibandingkan cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) dan as (24), sepenuhnya masyarakat lampung, sumatera.

dari pemeriksaan sementara, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, dan tukang ojek, paparnya.

ia menyampaikan, enam pelaku yang pada menjalankan perampoka ditengarai mempergunakan senjata api ini masing-masing memiliki peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn melumpuhkan karyawan yang telah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu dalam mobil sekaligus sopir, katanya.

Lainnya: perak murah - cincin perak murah - cincin couple - cincin kawin murah

mustaqim mengatakan, ketika ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok dan belum tertangkap.

kedua pelaku yang baru kami kejar ini adalah fm dan memegang senjata api pistol dan id pengumpul barang, katanya.

ia menyampaikan, pihaknya serta baru membeli bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam persentasi serupa pada yogyakarta.

yang gamblang kelompok perampok ini dan diburu pilihan polda.kami baru ingin mengerjakan pemeriksaan intensif setelah mereka tiba dalam yogyakarta, ujarnya.