Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief mengatakan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, kata jaksa agung pada kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo di susno duadji telah pasti berimbas pada pencekalan.

kalau telah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum juga ham pasti sudah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri dan jaksa agung memastikan proses hukum berjalan melalui adil selama jumlah hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden mengatakan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta asli, sehingga kepolisian juga kejaksaan agung harus perhatian keperluan masyarakat tersebut.

rakyat akan hukum ditegakkan, rakyat akan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui baik, kata presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi (24/4). setelah melalui proses yang alot, proses eksekusi tersebut tak menemui jalan sampai susno dibawa ke polda jawa barat.